Senin, 13 Oktober 2008

Tentara Inggris Menjadi Mata-mata Iran

From: Kompas 14 Oktober 2008

LONDON, SENIN - Seorang prajurit Inggris, Kopral Daniel James (45), menjadi mata-mata untuk Iran setelah ia kecewa karena promosinya diabaikan. Ia beralasan tindakan tersebut dilakukan karena merasa dipinggirkan dan menganggap perlakuan kepadanya sebagai diskriminasi rasial.

Alasan tersebut terungkap dalam sidang pengadilan, Senin (13/10). James mulai berhubungan dengan pejabat-pejabat Iran di Kabul ketika ia bekerja sebagai seorang penterjemah untuk Jendral David Richards, perwira tinggi Inggris yang menjadi panglima pasukan NATO di Afghanistan.

"Tuduhan dalam kasus ini adalah bahwa selama akhir 2006, loyalitas terdakwa pada negara ini memudar dan loyalitasnya beralih ke Iran, negara kelahirannya," kata jaksa Mark Dennis di pengadilan Old Bailey. Dennis mengatakan, James telah mengkhianati orang-orang yang bekerja bersamanya di Afghanistan dan berusaha menjadi seorang agen untuk kekuatan asing.

Tindakannya memberikan informasi mungkin menguntungkan pihak-pihak yang sedang terlibat dalam konflik aktif dengan pasukan penjaga perdamaian. James mengadakan kontak telepon dengan seorang kolonel yang bekerja sebagai atase militer Iran di Kedutaan Besar Iran di Kabul dan mengirimkan pesan bersandi dalam email.

"Ia ditangkap pada Desember 2006, beberapa bulan setelah kontak itu dilakukan, sehingga kegiatannya terhenti saat masih permulaan," kata Dennis. Jaksa itu mengatakan bahwa James, yang sebelumnya bekerja sebagai guru dansa salsa dan di klab malam di Brighton, adalah seorang yang suka melamun dan ini merupakan bagian dari motivasinya untuk melakukan tindakannya itu.

Terhadap tuduhan tersebut James membantahnya. Antara lain terhadap tiga tuduhan berdasarkan Undang-undang Rahasia Negara mengenai mengkomunikasikan dan mengumpulkan informasi yang mungkin berguna bagi musuh, dan kejahatan yang disengaja di sebuah kantor negara.

Tentara Inggris Menjadi Mata-mata Iran
Rating: 100% based on 975 ratings. 91 user reviews.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar